Strategi Inggris daam menghadapi perbudakan modern pasca Modern Slavery Act2015
DOI:
https://doi.org/10.25077/palito.1.02.85-106.2022Keywords:
Perbudakan modern, Inggris, Modern Slavery Act 2015.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai strategi yang dilakukan oleh Inggris terhadap penanganan kasus perbudakan modern pasca Modern Slavery Act 2015. Inggris merupakan salah satu negara yang memiliki keadaan politik yang baik, begitu juga dengan perekonomiannya, serta Inggris merupakan salah satu negara yang menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia, namun angka perbudakan di Inggris terus meningkat tiap tahunnya. Pada tahun 2015, pemerintah Inggris telah menetapkan peraturan perundang-undangan mengenai perbudakan modern yang dikenal dengan Modern Slavery Act 2015, yang dirancang untuk memerangi perbudakan modern di Inggris. Penelitian ini berusaha untuk menjelaskan strategi yang dikeluarkan oleh Inggris pasca penerapan Modern Slavery Act 2015, yang akan dianalisis menggunakan konsep Human security dengan pengaplikasian dua indikator yakni Perlindungan (protection) serta Pemberdayaan (empowerment). Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif analitis dengan memanfaatkan data sekunder. Penelitian ini menemukan bahwa, Inggris telah membentuk strategi sebagai bentuk perlindungan terhadap korban perbudakan diantaranya yakni pursue, prevent, protect dan prepare. Selain itu juga ditemukan bahwa Inggris membentuk strategi sebagai bentuk pemberdayaan terhadap korban perbudakan, diantaranya meningkatkan kesadaran akan hak dan kesetaraan gender, pengembangan pengetahuan dan keterampilan, memahami norma – norma sosial yang merugikan di tempat kerja dan diluarnya, mengembangkan pengetahuan anak-anak yang teridentifikasi perbudakan modern.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Palito
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.