Kebijakan Penarikan Pasukan Amerika Serikat Dari Afghanistan
DOI:
https://doi.org/10.25077/palito.2.2.54-71.2023Keywords:
9/11, Afghanistan, Amerika Serikat, Kebijakan, Penarikan pasukanAbstract
Amerika Serikat di bawah pemerintahan Joe Biden melakukan penarikan penuh atas pasukannya di Afghanistan pada tahun 2021 setelah berada selama kurang lebih 20 tahun di negara tersebut. Penarikan penuh pasukan yang dilakukan secara tiba-tiba oleh pemerintahan Joe Biden tersebut mendapatkan banyak kritikan dan pertentangan dari berbagai pihak. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis mengenai faktor yang menjadi pendorong perubahan kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat terhadap Afghanistan untuk menarik penuh seluruh pasukannya disaat keputusan tersebut memiliki risiko yang besar dan mendapatkan banyak pertentangan. Peneliti menggunakan kerangka pemikiran Foreign Policy Change yang dikemukakan oleh Charles F. Hermann. Metode peneliti yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Berdasarkan kerangka berpikir yang digunakan, peneliti menemukan bahwa terjadinya perubahan kebijakan luar negeri Amerika Serikat terjadi karea didorong oleh beberapa faktor diantara adalah pandangan Joe Biden sebagai presiden Amerika Serikat, dorongan dari lembaga pemerintahan Amerika Serikat, kelompok akademis Amerika Serikat, dan ancaman luar negeri Amerika Serikat.
Kata Kunci: 9/11, Afghanistan, AS, Kebijakan, Penarikan pasukan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Palito
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.